Niat Maling Sendal, Pria Ini Malah Tinggalkan Motor di TKP

Motor yang diamankan polisi
Create: Tue, 29/09/2020 - 16:27
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Polres Mukomuko berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan seorang pelaku pencurian di Desa Tirta Makmur, Simpang Lima Kecamatan Air Majunto Kabupaten Mukomuko, Selasa (29/09) sekitar pukul 03.00 Wib. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Sepeda Motor jenis Matic Merk Scoopy.

Penemuan barang bukti tersebut berawal dari salah satu warga melakukan pengintaian terhadap pelaku pencurian tersebut. Kemudian melihat ada seorang laki – laki pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

Pengendara sepeda motor tersebut telah tiga kali berhenti, dan setiap kali berhenti pelaku selalu mengamati lingkungan sekitar tempat pemberhentian, dimana setiap tempat memang ada sepeda motor yang parkir di depan rumah.

Ketika di tempat pemberhentian yang ketiga kalinya, pelaku langsung turun dan melancarkan aksinya dengan mengambil sendal yang ada di depan bengkel. Saat dikejar oleh beberapa orang warga ia berlari dengan sangat kencang sedangkan sepeda motor dan sendal yang digunakan tersebut tertinggal di tepi jalan.

Tak berselang lama Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan identitas ciri pelaku. Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Mukomuko berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scopy dengan Nomor Rangka, MH1JFW112GK468785, No mesin JFW1E – 1473277 dengan plat nomor BH 4530 ZE (bukan nomor asli) dan pada TNKB tercetak atas nama Afila (F). (ril)