Mutasi Batal, Walikota Keluarkan SK Pembatalan 337 Pejabat

SK pembatalan Pelantikan 337 Pejabat di Pemerintahan Kota Bengkulu
Create: Tue, 09/07/2019 - 12:56
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Belum sehari pasca mutasi ratusan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, beredar surat yang berisi pembatalan mutasi tersebut.

Surat tertanggal 9 Juli 2019 itu, terlihat dibubuhi tanda tangan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan.

Surat yang ditujukan pada kepala OPD ini berisi informasi agar pejabat yang dilantik berdasarkan Nomor SK 821.24-326 Tahun 2019, untuk kembali bekerja pada organisasi perangkat daerah sebelumnya.

Ini menegaskan bahwa mutasi yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi pada Senin (8/7) kemarin, batal.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar mutasi 130 pejabat eselon tiga dan 207 pejabat eselon 4 dengan total 337 pejabat.

Mutasi besar-besaran ini mengganti jabatan beberapa camat dan dirut RSUD Kota Bengkulu.

Hingga berita ini diturunkan, baik WaliKota, Wawali maupun BKPP Kota Bengkulu belum ada yang bersedia memberikan jawaban. (AW)