BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melalui Divisi Kordinasi dan Supervisi Pencegahan melakukan evaluasi tahap ke II terkait aset milik Pemda Seluma baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
"Intinya area area rawan korupsi. Tidak diperbaiki maka akan menjadi kerawanan yang berujung pada penegakan hukum," ucap Kasatgas pencegahan korwil V, Niken Harianti kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Lanjutnya, bahwa inti dari kegiatan tersebut adalah untuk mendorong perbaikan tata kelola di Seluma. Indikator Monitoring Control for Prevention (MCP) di Seluma masih sangat rendah dan Seluma peringkat kedua setelah Mukomuko.
Dengan aspek catatan lainnya ikut menjadi atensi KPK seperti Pendapatan Daerah, Pengadaan Barang Dan Jasa(PBJ), Perizinan, Kepegawaian, pengelolaan Desa, Perencanaan Serta Penganggaran.
"Kita sifatnya mendorong penyelamatan aset agar tersertifikasi. Dimana Seluma ini belum optimal seperti aset pemerintah daerah," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa saat ini sebanyak 639 aset tidak bergerak tidak bersertifikat milik Pemda Seluma. Dengan itu KPK mendorong agar pemerintah daerah bisa mensertifikatkan lahan tersebut. Termasuk sekolah sekolah yang belum ada sertifikatnya dengan total jumlah 120 unit dan pengolahan mobil dinas yang semeraut.
"Kita minta pengelolaan aset ini juga di tindak lanjuti oleh pemerintah Seluma agar terhindar kerawanan korupsi yang berujung pada penegakan hukum," tegasnya.
Untuk Diketahui, seebanyak lima orang dari Satgas pencegahan korwil V mendatangi Seluma untuk menyampaikan monitoring evaluasi(Monev) di Pemda Seluma. Ikut dalam kegiatan tersebut kepala dinas yang berkaitan atensi atensi rawan akan terjadinya penyimpangan dan korupsi. Mengingat Seluma masih menjadi terendah kedua setelah Mukomuko. (nor)









