Meneropong Pesta Demokrasi 2024 Terhadap Antusias Masyarakat pada Pemilu Serentak

 

SUMUT, eWARTA.co -- Indonesia merupakan suatu negara yang menganut paham demokrasi yang berdasarkan Pancasila.Sebagai negara yang berdemokrasi diaplikasikan melalui pemilihan umum merupakan bentuk perwujudan/suatu tolak ukur utama. Berdasarkan etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani demos yang berarti rakyat dan cratos/cratein yang berarti pemerintah atau kekuasaan yang secara bahasa demos-cratein, pemerintahan oleh rakyat.

Sedangkan, Pemilihan umum atau sering kita dengar dengan singkatan (Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Mulai dari jabatan Eksekutif, Legislatif, di berbagai tingkat pemerintahan.

Dilansir dari setkab.go.id partisipasi pemilih pada tahun 2014 sebesar 69,6 persen dan di 2019 sebesar 81,9 persen dalam pemilihan pilpres.

Sedangkan menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) , Denny JA memaparkan perbedaan angka golput antara pilpres dan pileg dari hasil hitung cepatnya. Hasilnya, golput pilpres ditaksir mencapai 19,27 persen dan pileg 30,05 persen.

Perbedaan yang cukup signifikan itu terjadi karena masyarakat lebih fokus pada pemilihan capres. Menurutnya, tidak semua yang datang ke TPS mencoblos surat suara pileg, ini bisa dikatakan pemilu 2019 berhasil mengurangi angka golput dikarenakan faktor antusias masyarakat dari segi publik figur bukan faktor antusias pemahaman pemilu itu sendiri.

Hal ini harusnya segera diperbaiki hubungan antara masyarakat dengan lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri,agar tidak terjadi Pemilu 2024 sebagai efuoria semata memilih pemimpin melainkan tuntutan moral dan sosial yang harus benar-benar masyarakat paham artinya kedaulatan Rakyat yang diimplementasikan kewadah pesta demokrasi yaitu pemilu serentak 2024 nantinya.

Kenaikan angka partisipasi pemilih merupakan barometer keberhasilan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat.

Tetapi penyelengara pemilu tidak bisa terlarut dalam euforia ini, ditahun 2024 apakah bisa untuk mempertahankannya?, Diketahui permasalahan-permasalahan umum yang selalu hadapi ketika akan berlangsungnya pemilu adalah ketidakperdulian masyarakat, Partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pemilu bisa tergambar dari banyak tidaknya masyarakat yang memilih golput.

Golput dapat juga disebut sebagai perilaku apatis (acuh), tidak berpartisipasi dengan kegiatan memilih pemimpin atau wakil rakyat. Perilaku acuh tersebut disebabkan oleh suatu kondisi psikologis masyarakat yang hampir setiap Pemilu ikut berpartisipasi memilih, namun merasa bahwa hasil Pemilu tidak memberikan banyak perbaikan nasib, Ditambah lagi dengan isu-isu hoax yang sering terjadi menjelang pemilu, Ini selalu menjadi problematika dan harus dituntaskan.

Cara untuk terus meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat ini menjadi topik pembahasan yang harus selalu dibicarakan dikalangan para intelektual ditengah-tengah masyarakat dikarenakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perwujudan demokrasi, cara-cara yang bisa dilakukan yaitu dengan peran media sosial yang secara terus-menerus membentuk opini kepada masyarakat agar memberikan hak suaranya ketika pemilu.

Kemudian, meningkatkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat yang baik, kedewasaan berpolitik dan bernegara dari rakyat yang baik, serta adanya kepercayaan pada pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta Pemilu, Parpol, Caleg, dan calon perwakilan daerah. Kesadaran demokrasi sejak dini bisa dan harus terus dilakukan oleh berbagai kalangan, terutama oleh pemerintah, parpol, dan komponen penyelenggara pemilu.

Hal ini penting sebagai upaya terus menerus dan berkelanjutan untuk membangun bangsa dengan menciptakan iklim demokrasi yang bersih, sehat dan cerdas sedari dini, guna mengetahui hak-hak dan kewajiban warga negara terutama dimulai dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa. Dan yang terakhir adalah Daya tarik calon-calon yang akan duduk di eksekutif maupun di legislatif, terutama dikalangan anak muda atau yang biasa disebutkan kaum milenial, sangat menentukan dalam menaikkan grafik angka pemilih.

Hal ini juga momentum dikarenakan indonesia telah mengalami Bonus Demografi, yakni suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif.

Dan sekarang para generasi Z (Gen Z) rata-rata sudah bisa memberikan hak suaranya dalam pemilu, dan para generasi muda ini perlu diberikan pemahaman politik agar nantinya mereka tidak menjadi apatis serta diharapkan para penyelenggara pemilu juga mampu merangkul para pemuda dan elemen masyarakat apabila ada tindak kecurangan terjadi masyarakat langsung melaporkannya dengan sigap dan percaya diri mendukung terselenggaranya pemilu serentak 2024 yang mampu menghasilkan para pemimpin-pemimpin Negara Indonesia yang lebih serius dan cerdas lagi mensejahterakan Rakyat sesuai berdasarkan undang-undang No.07 Tahun 2017 tentang pemilu dan Undang-undang No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Partisipasi masyarakat dalam pemilu, khususnya memilih siapa yang akan menjadi pemimpin dan siapa yang akan menjadi wakil-wakil rakyat di parlemen, merupakan indikator keberhasilan demokrasi.

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi. Adanya keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan arah dan kebijakan kemajuan Bangsa menuju yang lebih baik.

Penulis ; Manat Sitohang, SH (Praktisi Hukum)