BENGKULU UTARA, eWarta.co -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) didampingi Kabid Pelayanan Hukum (Suriyanti) dan jajaran melaksanakan kunjungan kepada Kadis Perdagangan Bengkulu Utara (Ibu Siti Rosdyana).
Turut hadir mendampingi Sekretaris Disperdag (Ibu Sri Sulazmi), Kabid Industri dan Ketua MPIG Batik Kagano, Jumat (16/02/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPIG Batik Kagano menyampaikan tindak lanjut proses pendaftaran yang masih terdapat kekurangan sudah dilengkapi oleh MPIG dan masih menunggu perbaikan SK Bupati terkait dengan perubahan pengelola MPIG.
Terkait hal ini Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan berkomunikasi dengan DJKI untuk proses perbaikannya.
Selain itu Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga mendorong Dinas Perdagangan Bengkulu Utara membantu dan memfasilitasi binaan UMKM mereka untuk mendaftarkan KI terutama merek dan juga perseroan perorangan sebagai langkah untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan dan keberlangsungan bisnis atau usaha.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan membantu Dinas Perdagangan Bengkulu Utara dalam upaya sosialisasi dan edukasi terhadap binaan Disperindag Bengkulu Utara.
Selain itu untuk layanan pendaftaran KI dan perseroan perorangan, Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan melakukan layanan jemput langsung ke Pemkab jika ada sejumlah UMKM yang siap untuk mendaftar, dan pihak Dinas Perdagangan mendukung melalui surat keterangan UMK untuk keringanan biaya pendaftaran. (Hms)