BENGKULU,eWARTA.co -- Penggunaan kartu elektronik sebagai bentuk inovasi pengelolaan parkir di Bandar Udara (Bandara) Fatmawati Sukarno Bengkulu dikeluhkan masyarakat.
Masyarakat Kota Bengkulu, Soprian mengatakan hal tersebut dikeluhkannya lantaran menjadi kewajiban untuk bisa parkir di halaman parkir bandara. Sebab, dirinya harus mengocek uang sebesar Rp50 ribu untuk dapat membeli kartu elektronik berlabel brizi.
Padahal, kepentingannya hanya untuk sekali pakai saat menjemput kerabat yang baru pulang dari penerbangan.
"Harusnya pihak pengelola menyediakan gratis untuk penggunaan kartunya. Serta saldo, harus disesuaikan dengan pembelian minimal," kata Sofrian, Selasa (1/3/22).
"Sebab saya jarang sekali parkir atau keluar masuk bandara. Jadi penggunaan kartu masih terbilang jarang dan kurang efektif," tambahnya.
Diketahui, penggunaan uang elektronik secara penuh untuk jasa parkir kendaraan di bandara diterapkan sejak 1 Desember 2021.
Eksekutif General Manager Angkasa Pura Heru Karyadi mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital.
Selain itu kebijakan ini juga dilakukan secara menyeluruh di bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II Persero di seluruh Indonesia.
“Ini adalah program digitalisasi pada setiap transaksi pembayaran yang kami terapkan. Dengan transaksi non tunai ini maka proses dalam pelayanan menjadi lebih cepat,” kata Heru belum lama ini.
“Jadi tidak perlu lagi adanya transaksi tunai yang memperlambat proses pelayanan. Ini juga dilakukan demi kenyamanan pengunjung yang datang ke Bandara,” jelasnya. (Bisri)









