Masih Zona Hitam, Penyekatan di Kota Bengkulu Diperpanjang

Create: Mon, 09/08/2021 - 17:07
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co - Penyekatan di pintu masuk Kota Bengkulu diputuskan kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Ini setelah Kota Bengkulu masih berada dalam daftar zona hitam Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Sebenarnya memang kita agak kaget begitu presiden mengatakan Bengkulu zona hitam. Mungkin dari pusat melihat mobilitas dari google map atau menilai dari pemberitaan di media. Padahal penyekatan sudah kita lakukan. Ke depan agar lebih kita masifkan lagi. Jadi penyekatan ini merupakan lanjutan dari yang sudah kita lakukan,” ujar Agusrianto selaku Plt Asisten I.

Eko mengatakan penyekatan mobilitas masyarakat di Kota Bengkulu akan ditingkatkan. Soal mobilitas masyarakat di perbatasan seperti Benteng-Bengkulu dan Seluma-Bengkulu, lanjut Eko sebagian besar adalah para ASN. Ke depan akan dibahas lebih lanjut mengenai kesepakatan apakah seluruh ASN akan diterapkan sistem WFH.

“Soal ASN yang di kota, nanti kita koodinasi dengan kabupaten tetangga, misalnya ASN kota yang tinggal di seluma atau di benteng. Apakah nanti semuanya perlu kita WFH kan lagi,” kata Eko.

Dari pihak polres yang mewakili kapolres mengatakan bahwa penyekatan disepakati sampai tanggal 16 Agustus. Poskonya 3 titik yakni Betungan, Nakau dan Sungai Hitam. Untuk personel dibagi per shif pagi dan sore.

“Penyekatan kita perpanjang tapi namanya diganti menjadi pengaturan penyesuaian mobilitas. Kita laksanakan penyekatan pagi dan sore karena mobilitas masyarakat itu ramai di pagi dan sore. Kalau 24 jam kasihan juga personilnya,” ujar Kabag Ops AKP Enggar, yang mewakili Kapolres dalam rapat tersebut. (MC)