Masih Dibawah Umur, DP3AKB Seluma Lakukan Pendampingan Hukum Pelaku Pembacokan Anggota Polisi

Create: Tue, 06/08/2024 - 12:45
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- R-K (13) Salah satu terduga Pelaku Pembacokan anggota Polres seluma Masih di Bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perlindungan perempuan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) saat ini lakukan upaya pendampingan hukum.

Diketahui, pendampingan hukum merujuk pada Pasal 18 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan serta bantuan lainnya.

Kepala UPTD PPA Seluma Rudi, mengatakan telah menurunkan 2 orang dari UPTD PPA Seluma dan Satgas PPA dari Seluma Timur untuk pendampingan terduga pelaku yang masih dibawah umur. Pendampingan daru UPTD PPA ini dilakukan guna memastikan kondisi terduga pelaku RK(13) baik baik saja selama proses pemeriksaan.

"Kita turunkan 4 petugas untuk pendampingan hukum terduga pelaku, saat ini 2 orang dari satgas PPA Seluma Timur sudah kita turunkan ke Polres Seluma guna memastikan kondisi terduga pelaku, " Sampainya, Selasa (6/8/2024). 

Tak hanya itu, pihaknya juga menyertakan psikolog dalam pendampingan guna mengatasii trauma psikis yang dialamai terduga pelaku. Dalam pendampingan hukum tersebut, Unit PPA Seluma juga bekerja sama dengan Lembaga bantuna hukum (LBH) Narendradip.

"Kita juga bekerjasama dengan LBH Narendradipa dan psikolog. Hal ini dilakukan memperkuat pendampingan dan kepastian hukum terduga anak dari pelaku penganiayaan, " Sambungnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Seluma AKP. Andi Winawan mengatakan, setelah menyerahakan diri saat ini RK (13) telah diamankan Polres Seluma.

"Untuk kondisi R-K sehat, Saat ini tengah dalam proses pemeriksaan, " Sampai singkatnya. (Rns)