BENGKULU,eWARTA.co -- Petugas Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bengkulu hingga akhir Maret 2021 sebesar 128,78 atau naik 3,26 persen dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 124,71.
"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,32 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik lebih rendah sebesar 0,05 persen," kata Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, Minggu (11/4/21).
Rizal menyebutkan, kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibanding indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Kenaikan NTP turut dipengaruhi oleh naiknya NTP dua subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,50 persen dan
subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,16 persen.
"Sementara pada subsektor hortikultura, subsektor peternakan dan subsektor perikanan mengalami penurunan masing-masing sebesar 3,68 persen, 0,02 persen dan 0,60 persen," kata dia.
Demikian kenaikan It disebabkan kenaikan It pada tiga subsektor Pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,66 persen, subsektor tanaman perkebunan
rakyat sebesar 4,19 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,07 persen. Sedangkan penurunan It terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 3,48 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,59 persen.
Kemudian kenaikan nilai Ib di seluruh subsektor pertanian, yaitu: subsektor tanaman pangan sebesar 0,16 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,21 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,02 persen, subsektor peternakan sebesar 0,09 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,01 persen.
Sementara nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) sebesar 127,57 atau naik 3,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang sebesar 123,69 disebabkan kenaikan It sebesar 3,32 persen dan indeks BPPBM hanya mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen.
"Dua subsektor yang mengalami kenaikan NTUP dengan kenaikan NTUP tertinggi terdapat di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu naik sebesar 4,09 persen. Sedangkan untuk subsektor dengan NTUP terendah terdapat pada subsektor hortikultura yang mengalami penurunan sebesar 4,07 persen. (Bisri)









