Mal Pelayanan Publik Butuh Upgrade Gedung untuk Tampung Layanan dari Instansi Vertikal

Create: Wed, 12/01/2022 - 10:05
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu melakukan Rapat evaluasi terkait persiapan sarana prasarana pendirian Mal Pelayanan Publik.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Riduan mengatakan bahwa, saat ini Mal Pelayanan Publik belum bisa dilengkapi dengan layanan dari instansi vertikal. Ini disebabkan oleh minimnya sarana prasarana seperti gedung untuk menampung lebih banyak pelayanan. 

"Nah MOU sudah kita tanda tangani dalam bunyinya seperti itu," ujar Kadis DPMPTSP, Riduan, Selasa (11 /1/2022). 

Untuk melengkapi hal tersebut, ia meminta pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik dianggarkan di APBD melalui dinas pekerjaan umum. Ketika sarana dan prasarananya disiapkan melalui Dinas PU, instalasi vertikal langsung masuk karena sudah siap. 

"Instansi - instansi yang sudah masuk itu seperti Polda, Pemerintah Provinsi untuk pembuatan samsat, perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Kemudian Polres Kota Bengkulu akan siap memasukan perpanjangan SIM, pembuatan SKCK dan pengaduan masyarakat," tambahnya. 

Pelayanan yang nantinya akan disiapkan yakni, Kementerian Hukum dan HAM melalui kantor imigrasinya itu melakukan pelayanan pembuatan paspor, Kejaksaan Negeri itu pengambilan tilang, BNN kota itu melakukan tes urin dan bimbingan konseling, Kementerian agama itu mengenai rekomendasi pendirian rumah ibadah, Balai POM masalah lab secara gratis dan pemberian informasi 

"Dan itu mereka yang sudah siap dan komitmennya sudah mereka tanda tangani serta tinggal menunggu sarana dan prasarana saja," jelasnya. (Septi)