KOTA BENGKULU, eWarta.co -- Keluarga korban tabrak lari Kendaraan dinas Perikanan dan Kelautan kota Bengkulu, tolak damai, karena perbuatan pejabat kota TNZ yang kabur setelah menabrak korban alm Adi Afrianto bin Dahuri. Selaku pejabat yang tidak memiliki rasa tanggungjawab. Ini disampaikan perwakilan keluarga korban usai menguburkan korban di TPU Lingkar Barat.
Wajah duka dan kesedihan nampak dari kaum kerabat yang mengantar ke peristirahatan terakhir korban tabrak lari ini.
Seperti dilansir sebelumnya Kadis DKP kota Bengkulu TNZ menabrak korban sampai meninggal di jalan belakang Bencoolen Mall dan langsung lari, dia sempat bersembunyi dirumahnya di Lingkar Barat.
Beredar di medsos dan sejumlah saksi mata saat kejadian di belakang Bencoolen Mall, Pantai Panjang banyak mata yang menyaksikan. Pengemudi mobil jenis innova warna Biru metalik melakukan tabrak lari, Senin (18/08/2025) sekitar pukul 6.30 pagi.
Pengemudi dari arah jembatan menuju arah Sport Centre, dibelakang Bencoolen Mall menabrak korban sampai meninggal. Saking kencangnya tabrakan menyebabkan kaca spion mobil sebelah kiri lepas dan bemper mobil penyok.
Melihat korban terkapar pengemudi yang diduga kadis DKP Kota Bengkulu inisial TNZ melarikan diri. Para saksi yang melihat kejadian mengambil kaca spion yang lepas dan melaporkan ke Polres.
Mendapat laporan personil Polres langsung mengecek CCTV sekitar TKP dan diketahui oknum pemilik mobil Dinas Kelautan dan Perikanan Kota.
Personil langsung mendatangi rumah pelaku dan mencocokkan kaca spion mobil yang lepas. Cocok dan terbukti, oknum Kadis langsung diciduk dan digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan dan penahanan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)









