BENGKULU,eWARTA.co -- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu mayoritas diisi narapidana (Napi) kasus narkoba.
Kepala LPP Kelas II B Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati mengatakan dari 121 warga binaan didominasi kasus tindak pidana narkoba dan terendah kasus tindak pidana korupsi.
"Ada 94 orang berstatus narapidana dan 27 orang masih menyandang status sebagai tahanan dengan kasus narkoba mendominasi," katanya, Minggu (6/3/22).
Warga binaan yang tersandung perkara narkoba, sebutnya menjadi perhatian bersama jajaran Kemenkumham Bengkulu. Upayanya melakukan sinergitas bersama dengan instansi penegak hukum yang ada untuk melakukan rehabilitas dan pencegahan.
Gayatri mengungkap, pelaku narkoba yang direhab sangat sedikit sekali. Hal ini menjadi tugas jajaran pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam merehab warga binaan perempuan.
Upaya pendampingan juga dilakukan petugas LPP Bengkulu yakni giat kuliner, tata boga, sanggar tari hingga musik. Bahkan petugas yang ada pun diberikan fasilitas podcast.
"Kerjasama lembaga ekternal juga kami libatkan untuk perehaban. Dan upaya pencegahan serta pemberdayaan tentu dengan berbagai giat yang kami sediakan ini," pungkas Gayatri. (Bisri)









