Lima Instansi Pemerintahan dan Media Massa Meraih Penghargaan dari Kantor Bahasa

Create: Mon, 23/08/2021 - 18:30
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Lima instansi pemerintahan dan media massa meraih penghargaan wajah bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Senin (23/8) di Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang.

Penghargaan tersebut diberikan kepada masing-masing lembaga yang ada di Bengkulu, setelah menjalani beberapa tahap penilaian dari dewan juri.

Pemenang penghargaan bahasa media massa cetak dan elektronik sebelumnya dilakukan penjurian oleh Ebah Suhaebah, Yurnuldi, dan Amran Purba.

Kelimanya adalah posisi pertama di raih oleh media Sehati FM, pada posisi kedua diraih oleh media harian Radar kepahiang.

Lalu posisi ketiga LPP RRI Bengkulu, posisi keempat diraih media Radar Kaur dan posisi kelima oleh media Berita Rafflesia.

Sedangkan penghargaan wajah bahasa instansi pemerintah yang dilakukan penjurian oleh Katubi, Ahmad Saefu, dan Ebah Suhaebah, menetapkan 5 instansi pemerintah layak menerima penghargaan antara lain diposisi pertama UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, posisi kedua, Universitas Bengkulu, posisi ketiga SMKN 5 Kota Bengkulu, pada posisi keempat SMPN 18 Kota Bengkulu, dan posisi kelima diraih  SMKN 1 Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Yanti Riswara mengatakan jika kegiatan yang dilaksanakan kantor bahasa bertujuan untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia.

"Kami ingin di ruang publik, lembaga-lembaga pemerintah, lembaga swasta penggunaan bahasa Indonesia menjadi prioritas utama, serta bahasa yang ditujukan kepada media massa baik cetak maupun elektronik juga menggunakan bahasa Indonesia yang benar," kata Yanti.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan program prioritas kantor bahada yang dilaksanakan secara serentak/bersama setiap tahun di seluruh provinsi di Indonesia. Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi lintas lembaga dalam menggunakan bahasa Indonesia.

"Sebagai pengguna bahasa Indonesia, kita harus menjadikan bahasa Indonesia dijunjung tinggi sesuai amanat Sumpah Pemuda tahun 1928. Dan yang terpenting utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing," tambah Yanti.

Dirinya menyesalkan banyak lembaga maupun Instansi pemerintah meletakkan bahasa Indonesia dibawah bahasa lainnya, juga media massa yang mencampuradukkan bahasa dan tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Harapan kita dengan kegiatan ini bisa memberikan motivasi dan dorongan agar bahasa Indonesia bisa benar-benar dijunjung tinggi tanpa bercampur dengan yang lain," pungkas Yanti. (ril)