BENGKULU,eWARTA.co -- Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 ditantangani. Penandatanganan ini disaksikan Ketua - ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/9) malam.
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020.
Usai penandatanganan ini, agenda selanjutnya yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020. Dimana seluruh fraksi yang terdiri delapan fraksi menyetujui RAPBD-P Provinsi Bengkulu TA 2020 dilanjutkan pembahasannya.
"Kami dari fraksi Partai Nasidem setuju dan siap untuk membahas RAPBD-P ke tingkat selanjutnya," sampai Tantawi Dali, selaku juru bicara fraksi Partai Nadem membacakan Pandangan Umum Fraksi-nya.
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun 2020
Untuk pembahasan selanjutnya, maka akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (23/9).
Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020 yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini, dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. (Red/Adv)









