BENGKULU,eWARTA.co -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan salinan berita acara penetapan hasil gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
“Penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur terpilih sudah disampaikan ke dewan provinsi untuk diproses selanjutnya,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Jumat (19/2/2021).
Irwan mengatakan, langkah selanjutnya dari tahapan yang ada adalah pengesahan pengangkatan gubernur di mana satu hari setelah pleno penetapan KPU harus menyerahkan hasilnya ke dewan.
Irwan menambahkan, DPRD memiliki mekanisme tersendiri yang mengatur seperti apa menindaklanjuti dokumen yang KPU sampaikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekwan M Rizal, mengatakan pihaknya telah menerima bahwa pihaknya akan mengagendakan melaksanakan rapat paripurna dengan anggota dewan dalam waktu dekat.
“Kami segera agendakan paripurna dalam waktu dekat," ujarnya.
Rizal menambahkan, setelah diparipurnakan, dirinya bersama Asisten l Setda Provinsi Bengkulu akan menyerahkan ketetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu ke Kemendagri.
“Kami tidak tahu berapa lama prosesnya di Kemendagri. Harapannya tidak terlalu lam,” tutupnya. (Bisri)









