Kota Bengkulu Sabet Penghargaan Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI

Create: Wed, 29/12/2021 - 17:53
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Kota Bengkulu menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Penganugerahan ini diumumkan secara virtual yang diikuti di ruang kerja Kadis Kominfosan.

Dari hasil penilaiaan, Kota Bengkulu mendapatkan peringkat ke 14 dengan perolehan nilai 89,05 di zona hijau dari 98 kota di Indonesia yang turut dinilai.

Sebagai informasi, standar pelayanan publik adalah suatu tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.

Walikota Helmi yang diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto mengaku bangga dan bersyukur atas capaian terkait pelayanan di Kota Bengkulu.

“Kita bersyukur, artinya dari 98, alhamdulillah peringkat kita berada di posisi 14. Ini satu hal yang patut kita syukuri, apa lagi kita juga memang ke depan ingin mewujudkan sistem Pemerintahan yang berbasis digital di tingkat pelayanan. Apa lagi sekarang kita sudah punya Mal Pelayanan Publik, ke depan insya allah pelayanan di Kota Bengkulu akan semakin baik dan lebih meningkat,” ujar Eko, Rabu (29/12/2021).

Untuk diketahui, turut hadir dalam zoom penghargaan ini ialah Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M Husni, beberapa Kepala OPD dan jajaran Pemkot terkait lainnya. (MC).