Kota Bengkulu Diganjar Penghargaan Badan Publik Informatif

Create: Thu, 30/12/2021 - 14:47
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kota Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (30/12/2021).

Penghargaan diberikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Albert Satya Jaya kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Eko Agusrianto.

“Jadi kita bersyukur ya, kita tetap bisa mempertahankan penghargaan ini. Tentunya ini menunjukkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika itu informatif dan artinya memang benar bahwa  informasi-informasi ini sudah menjadi hak, dan sejauh mana kominfo sebagai PPID utama membangun komunikasi dan sinergi dengan beberapa PPID pembantu agar kebutuhan-kebutuhan informasi masyarakat bisa terpenuhi,” tutur Eko.

Ke depannya, agar lebih menjadi badan publik yang semakin informatif, Eko akan memberdayakan secara maksimal PPID pembantu.

“Kita akan lebih memberdayakan lagi PPID pembantu yang ada di masing-masing OPD. Kita coba bangun sinergi dengan mereka sehingga kita bisa mempertahankan. Artinya marwah, roh Pemkot sangat terbuka terhadap informasi-informasi yang memang dibutuhkan masyarakat tetapi kita juga punya komitmen terhadap informasi-informasi yang dikecualikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelum meraih penghargaan ini, sebelumnya telah dilakukan Self Assesment Questionnare (SAQ) oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan telah diisi oleh Dinas Kominfo, serta visitasi dari SAQ tersebut, termasuk presentasi di depan dewan juri. (MC).