BENGKULU, eWARTA.co -- Anggota Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan cek TKP Kebakaran rumah di Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen, Sabtu (11/03/23) menyampaikan bahwa rumah sekaligus bengkel yang dilalap oleh jago merah tersebut merupakan milik Wiwin Efrizal (39) Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah Kab Kaur.
Dijelaskan Kasie Humas, kebakaran tersebut terjadi berawal Pada saat kejadian pemilik bengkel sedang berada di rumah temannya dan tidak berada di bengkel, Pemilik Bengkel diberitahu oleh tetangga yang ada di sebelah bengkel yaitu kusman tersebut bahwasannya bengkel GRAND MOTOR milik saudara Wiwin telah terbakar.
Setelah mendengar kabar tersebut saudara Wiwin langsung menuju kebengkel akan tetapi setelah ditemui keadaan bengkel sudah dilahap api dan berhasil dipadamkan berkat gotong royong warga setempat.
”Diduga Karena Konsleting Listrik lalu percikan api dari konsleting membakar seisi bengkel, sekira Rp150 juta ” Sampai Kasie Humas Polres Kaur.
Kasie Humas menambahkan, api berhasil dipadamkan oleh DAMKAR Kabupaten Kaur bersama warga setempat menggunakan air seadanya sekira pukul 02.30 Wib dini hari dan tidak menimbulkan korban jiwa.









