SELUMA, eWarta.co – Menanggapi ketegangan terkait peringatan keras dan ancaman pidana dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu terhadap aktivitas masyarakat Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, yang diklaim masuk dalam kawasan hutan konservasi di Kabupaten Seluma, Anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Fraksi PDI Perjuangan, Febrinanda Putra Pratama, memberikan pandangan politik dan kemanusiaan yang mendalam.
Sebagai wakil rakyat, Febrinanda menegaskan perlunya posisi yang objektif, namun tetap berakar kuat pada pembelaan terhadap kaum Marhaen—rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari tanah dan alam.
"Kita harus melihat persoalan ini secara jernih dan netral dari sudut pandang hukum. Namun, hukum tidak boleh buta terhadap sejarah. Kita wajib mengingat satu fakta historis yang fundamental: masyarakat kita sudah ada, hidup, dan mengelola tanah ini jauh sebelum Republik Indonesia merdeka, dan jauh sebelum BKSDA didirikan," ujar Febrinanda, Selasa (9/6/2026).
Menurut Febrinanda, masyarakat sebenarnya memahami pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem demi masa depan. Kendati demikian, pendekatan yang melulu menggunakan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda miliaran rupiah dinilai kurang menyentuh akar persoalan sosial-ekonomi yang dihadapi masyarakat bawah.
Karena itu, Febrinanda mendesak agar BKSDA tidak menggunakan 'kacamata kuda' dalam menegakkan aturan, melainkan membuka ruang dialog yang humanis.
"Rakyat yang membuka lahan sering kali bukanlah korporasi besar yang serakah, melainkan kaum Marhaen yang berjuang demi sesuap nasi untuk menyambung hidup keluarga mereka. Hubungan antara negara—dalam hal ini BKSDA—dan masyarakat harus diletakkan dalam bingkai semangat kekeluargaan dan gotong royong, sesuai dengan jiwa Pancasila," tambahnya.
Lebih lanjut, legislator muda PDI Perjuangan ini menawarkan solusi konkret berupa pemetaan sosial dan verifikasi faktual di lapangan. Menurutnya, negara harus hadir sebagai pengayom yang memberikan solusi alternatif, bukan sekadar menjadi penegak hukum yang menakut-nakuti rakyat sendiri.
"Kami di DPRD Seluma siap memfasilitasi ruang musyawarah antara BKSDA, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat adat atau lokal. Mari kita cari titik temu di mana hutan tetap lestari, namun perut rakyat kecil tidak lapar dan hak hidup mereka tetap dihormati. Jangan sampai atas nama konservasi, kita mencerabut akar sejarah masyarakat yang sudah menjaga bumi ini secara turun-temurun," pungkasnya. (Rns)









