Koalisi Tolak Tambang Pasir Besi Seluma Ajukan 3 Tuntutan ke Gubernur Bengkulu

Create: Mon, 03/01/2022 - 17:21
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Koalisi tolak tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma berlanjut demo di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/1/22).

Aksi massa yang terdiri aktivis lingkungan dan mahasiswa ini dilakukan sebagai respon terhadap konflik pertambangan yang terjadi di daerah itu.

Massa aksi meminta gubernur untuk mengakomodir dan memenuhi tuntutan warga agar dihentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi perusahaan itu.

“Kami minta gubernur mendengar dan turun langsung melihat derita rakyat. Hari ini warga kami di Seluma dihadapan dengan kapitalis berkedok investasi sedang merongrong kedaulatan rakyat tapi mata dan telinga para pejabat kita tertutup. Mereka buta dan tuli atas derita rakyat,” kata Kelvin Aldo orator aksi di hadapan massa.

Saat demo berlangsung massa terlihat membawa bingkisan berupa kacamata rusak yang akan dihadiahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

Bingkisan tersebut sebagai simbol atas ketidakpekanya pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap konflik antara warga desa Pasar Seluma dengan perusahaan tambang pasir besi di Seluma.

Penolakan yang dilakukan masyarakat setempat karena khawatir keberadaan tambang bisa merusak lingkungan, khususnya di Desa Pasar Seluma yang notabene sebagai tempat matapencaharian masyarakat sebagai pencari remis atau kerang di Muara Sungai.

Bukan hanya itu keberadaan tambang ini juga diwanti-wanti dapat mencemari sumber air mata dan merusak ekosistem perairan di daerah itu. 

Warga juga menuding keberadaan tambang menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin warga sekitar. Sementara perusahaan mengklaim semua perizinan Pertambangan.

Gubernur menyambut langsung aksi massa dan menanggapi tuntutan masyarakat dapat segera dikaji oleh instansi/dinas terkait. 

Meski demikian, gubernur tetap berharap agar iklim investasi di Bumi Rafflesia dapat terus berlangsung dengan mengedepankan kajian ramah lingkungan. 

Adapun tuntutan massa aksi kepada gubernur adalah sebagai berikut:

1. Menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faming levto bakti abadi versus masyarakat Pesisir Barat.

2. Menuntut Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang dilakukan PT Faminglevto Bakti abadi di Desa Pasar Seluma

3. Mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faminglevto Bakti Abadi ke kementerian ESDM. (Bisri)