Ketua Komisi I Soroti Minimnya Pemerataan Guru

Sudirman Salomba, Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Create: Mon, 19/08/2019 - 16:22
Author: Redaksi
Tags

 

SULSEL, ewarta.co - Salah satu persoalan besar yang dihadapi dunia pendidikan saat-saat ini, terkhusus di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) adalah, tidak meratanya distribusi guru secara proporsional.

Beberapa sekolah yang ditemui di Lutra yang mengalami kekurangan guru, sedangkan dipihak lain, banyak pula sekolah yang kelebihan guru.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, Sudirman Salomba pada media ini, Senin (19/8/2019) bahwa ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan atau Distribusi Guru Proporsional (DGP).

Sudirman Salomba mengapresiasi Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang ini yang mendapat penghargaan terbaik distribusi guru dari Kemenpan, tapi harus juga berbanding lurus dilapangan dengan mutasi kemarin, masih banyak guru-guru yang malah jauh dari rumah dengan sekolah ditempati mengajar, apalagi di luar Kecamatan tempat tinggalnya sekarang sistem zonasi guru, artinya didekatkan sesuai domisilinya.

Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara ini mengatakan, masalah pemerataan dan distribusi guru proporsional (DGP) merupakan masalah pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah Lutra. Karena merekalah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan guru dan Kepala Sekolah (Kepala UPT) yang ada diwilayahnya.

"Menurutnya Pemerataan Guru di Luwu Utara dinilai masih kurang dan bahkan ada penumpukan di beberapa sekolah tertentu, tetapi jika bicara jumlah guru yang PNS, kita sebenarnya masih kurang di Bumi Lamaranginang," ujar Sudirman Salomba.

Persoalannya lanjut mantan Wartawan ini, banyak guru yang berkumpul di kota atau pinggir jalan sekolah itu, sementara jumlahnya minim didaerah terpencil.

"Untuk itu, lanjut Sudirman Salomba dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) rasio guru yang bisa diakses secara online. Melalui SIM rasio guru dapat diketahui dengan cepat. Sehingga pemerintah daerah bisa segera mengambil kebijakan terkait dengan masalah guru yang ada diwilayahnya. Juga dengan SIM itu data yang ada real time. Nama guru, mengajar mata pelajaran apa, hingga Surat Keputusan (SK) pengangkatannya, semua data tersaji lengkap," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Lutra ini mengakui, bukan persoalan mudah proses pendistribusian guru. Karena beberapa guru yang keberatan dipindah dari tempat kerjanya yang dekat kediamannya, sementara pemerintah daerah juga enggan memindahkan kelebihan guru PNS yang ada diwilayahnya yang bertumpuk.

"Proses distribusi ini memang dilematis. Bukan soal keengganan guru, tetapi juga tak ada dorongan atau laporan dari Pemda. Padahal, penanganan distribusi guru merupakan kewenangan daerah, mestinya dalam melakukan mutasi guru perlu ada tim khusus. Sekarang Siswa dan guru telah di sistem zonasi agar pembelajaran lebih edektif dan dekat dengan lingkungan,"pungkas Sudirman Salomba. (YUS)