BENGKULU, eWarta.co -- Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca mengapresiasi perusahaan yang ada di daerah yang telah memberikan tunjangan hari raya (THR) IdulFitri 1444 H ke pekerja.
"Terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah membayarkan THRnya. Dengan adanya THR, buruh bisa membelanjakan uangnya dan ada perputaran ekonomi yang stabil di Bengkulu," kata Nofi, beberapa waktu lalu.
Nofi juga mengapresiasi tidak adanya pemberian THR yang dicicil dan dibayarkan sesuai aturan. "THR keagamaan ini dibayar penuh, tidak dicicil. Jadi terimakasih perusahaan sudah taat terhadap ketentuan ini,” kata dia.

Nofi mengatakan, THR Keagamaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.
Baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi jelas, seluruh buruh tani yang ada di dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit itu wajib menerima satu bulan gaji. Jika tidak, mereka bisa melaporkan ke pemerintah daerahnya," ujarnya. (Adv)









