Kejari Rejang Lebong Musnahkan Ganja dan Puluhan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti
Create: Tue, 18/12/2018 - 19:34
Author: Redaksi

 

Rejang Lebong, ewarta.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, musnahkan puluhan barang-bukti dari berbagai tindakan perkara dan tindakan kriminal, Selasa (18/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Rejang Lebong, Zainal Efendi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 18 jenis obat-obatan terlarang, seperti berbagai jenis Narkoba dengan berbagai ukuran, obat/ kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM RI dan dua senpi rakitan.

“Jenis ganja mencapai satu kilo lebih, sedangkaan sabu-sabu dibawah tiga gram, serta ratusan pil penenang,” tuturnya.

Menurut Zainal, pihaknya sudah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti yaitu pada bulan Juli dan Desember. Kejari bertugas sebagai eksekutor pemusnahan barang-bukti.

Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan dengan direndam air, sementara jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar, serta dua senpi dengan dipotong-potong.

“Untuk peluru akan dimusnahkan bersama pihak Kodim 0409/Rejang Lebong, karena tidak bisa sembarangan. Pihak TNI lebih faham masalah tersebut,” tutup Zainal. (DD)