Kejar Insentif Fiskal 2027, Pemkab Jember Konsolidasi ke Kemendagri dan BPS

Create: Thu, 01/10/2026 - 16:06
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat mengincar alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2027 dari Pemerintah Pusat. Langkah ini ditempuh melalui konsolidasi strategi pengentasan kemiskinan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

​Kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jember, Akhmad Helmi Luqman. Rombongan yang terdiri dari perwakilan BPKAD, Dinas Sosial, Bapperida, dan TP3D ini diterima langsung oleh Kasubdit Sosial dan Budaya Ditjen Bangda, Wahyu Suharto.

​Helmi menjelaskan, konsultasi ini berfokus pada pemenuhan kriteria administrasi dan indikator kinerja pengentasan kemiskinan sebagai syarat penerimaan insentif fiskal daerah.

​"Pemerintah pusat mengalokasikan insentif bagi daerah yang berkomitmen kuat dan berkinerja nyata dalam menurunkan angka kemiskinan. Atas arahan Bapak Bupati, kami berkonsultasi mengenai kelengkapan dokumen serta regulasi pendukung yang wajib dipenuhi," ujar Helmi, Kamis (1/10/2026).

​Ia menambahkan, evaluasi teknis dan kerapian berkas administrasi menjadi fokus perbaikan agar Pemkab Jember memenuhi kualifikasi target tahun 2027, setelah alokasi insentif tahun 2026 ditetapkan. Menurutnya, aksi nyata di lapangan harus sejalan dengan kelengkapan dokumen pendukung yang akuntabel.

​Selain menyambangi Kemendagri, jajaran Pemkab Jember yang dipimpin Kepala Dinas Sosial juga mendatangi BPS RI. Kunjungan tersebut bertujuan memutakhirkan, memverifikasi, dan memvalidasi data kemiskinan kelompok Desil 1 dan Desil 2 agar bantuan sosial tepat sasaran.

​Upaya lintas sektoral ini menjadi bentuk komitmen Bupati Jember, Gus Fawait, dalam mengoptimalkan potensi pendanaan pusat melalui penanganan kemiskinan yang terukur. (Hafit)