Jakarta, eWarta.co – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengapresiasi langkah cepat aparat TNI dan Polri dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang disebut dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bukti bahwa Presiden Prabowo memiliki ketegasan dalam penegakan hukum dan HAM. Teror terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi,” ujar Sari kepada wartawan.
Menurutnya, sikap tegas Presiden menunjukkan komitmen bahwa hukum berlaku setara bagi seluruh warga negara, termasuk jika pelaku diduga berasal dari institusi negara. Ia juga mengajak masyarakat mendukung proses hukum secara kritis dan optimistis agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat meningkat.
Pada saat yang sama, Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus dan menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlindungan penuh terhadap korban sebagai pembela HAM, penegasan bahwa aksi teror merupakan kejahatan terhadap demokrasi, serta dorongan kepada Polri untuk mengusut kasus secara transparan. DPR juga meminta negara menanggung biaya pengobatan korban dan memberikan perlindungan bagi korban, keluarga, serta organisasinya.
Langkah cepat turut dilakukan TNI dengan menyerahkan empat personel yang diduga terlibat kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan para terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Akibat peristiwa tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen serta penurunan ketajaman penglihatan. Para terduga pelaku dijerat pasal dalam KUHP dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi ujian komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kebebasan berpendapat. Publik kini menanti konsistensi aparat dalam menuntaskan perkara hingga proses peradilan demi tegaknya keadilan.









