Kasus Emak-emak Belago Berakhir Damai

Create: Thu, 17/03/2022 - 13:23
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Kasus perkelahian emak-emak di Kabupaten Lebong berakhir damai setelah mendapatkan persetujuan restorative justice (RJ). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong Arief Indra Khusuma didampingi Kasipidun Noveri menjelaskan kronologi kasus perkelahian tersebut terjadi pada Kamis, 06 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WIB tahun 2022 bertempat di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Airief mengatakan permasalahan keduanya ditengarai hal sepele. Mulanya, Terdakwa Nana Sari pergi ke rumah Saksi Dina untuk meminta keterangan kepada Saksi Kharnia Yessie Als Cici namun tidak ditemui di rumah.

Terdakwa lalu pergi ke rumah Saksi Marlia yang berada di Desa Kampung Dalam Kec Lebong Utara dan bertemu dengan Saksi Kharnia Yessie yang sedang duduk di lantai rumah Saksi Marlia kemudian Terdakwa mengatakan “cici kenapa kamu buang pipa dibelakang rumah” yang tidak dijawab oleh Saksi Kharnia Yessie. 

Terdakwa kembali mengatakan “kalau kamu tidak mau mengaku ayo kita tanya tetangga bahwa kamu yang buang pipa tersebut” kemudian saksi Kharnia Yessie menjawab “apo kendak kau emang saya tidak menyuruh lewat tanah saya pipa tersebut”.

Selanjutnya terdakwa mengayunkan tangan sebelah kiri sebanyak satu kali dan mencakar wajah sebelah kanan Saksi Kharnia Yessie yang sedang duduk di hadapan terdakwa namun dipisahkan saksi Sudiyanto.

Berdasarkan Surat Visum Et Repertum nomor 440/01/I/VER/RSUD//2022 tanggal 06 Januari 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Dias Septaria berkesimpulan, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan luka lecet tekan dan luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet tekan di leher sebelah kanan bagian belakang, luka lecet tekan di dada bagian kanan atas akibat kekerasan benda tumpul.

"Penganiayaan terdakwa diatur dalam pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Namun setelah adanya RJ dan dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai. Terdakwa kami simpulkan dibebaskan," kata Arief. (Bisri)