Kapolda, Pengungkapan Kasus 3C, Meningkat 60 Persen

Release Kasus 3C Polda Bengkulu di halaman Mapolres Kota Bengkulu, Senin (8/7/2019)
Create: Mon, 08/07/2019 - 15:24
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Kepolisian Daerah Bengkulu merilis hasil pengungkapan tindak pidana curat, curas dan curanmor sepanjang tahun 2019 di halaman Mapolres Kota Bengkulu, Senin (8/7/2019).

Dalam rilis tersebut, jumlah pengungkapan mengalami peningkatan.

"Dari segi pengungkapan kita mengalami peningkatan presentase dari tahun sebelumnya yakni 60 persen," ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman.

Dilanjutkan Kapolda, pada semester akhir 2018, Polda Bengkulu menerima 638 kasus dengan tingkat presentase penyelesaian hanya 53 persen atau sebanyak 337 kasus.

Jumlah laporan terhitung menurun pada semester awal 2019 yakni 517 kasus.

"Dari jumlah itu 303 kasus curat, 49 curas dan 165 curanmor. Dari jumlah ini, Polda Bengkulu berhasil menuntaskan 310 kasus," ungkap Kapolda.

Kasus curas menjadi penyumbang presentase pengungkapan paling banyak dengan presentase 100 persen. Disusul curat 70 persen dan curanmor 30 persen. Pengungkapan ini berhasil menahan 372 tersangka dengan rincian 202 tersangka curat serta 49 tersangka curas dan curanmor.

Keseluruhan kasus dominan terjadi di Kota Bengkulu dengan 170 curat, 26 curas dan 109 kasus curanmor. Disusul Bengkulu Selatan dengan 27 curat, 3 curas dan 11 curanmor. Lalu Rejang Lebong 24 curat, 5 curas dan 6 curanmor. Kemudian Kepahiang 15 curat, 4 curat dan 13 curanmor.

"Dari semuanya itu, Polres Kota Bengkulu yang jadi dominan. Tapi pengungkapannya juga paling banyak," demikian Kapolda. (AW)