JAKARTA, eWarta.co – Dalam rangka mengimplementasikan akses keadilan dan meningkatkan peran kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa di wilayah mereka, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan Paralegal Justice Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Acara ini dipimpin oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., serta berbagai perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, serta Kepala Bidang Hukum, Fajar Elmi. Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Yatna, bersama penyuluh hukum Abdul Hamid dan Yulian Haidir, juga memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan acara ini.
Pada malam anugerah Paralegal Justice Award 2024, Lurah Pagar Dewa, M. Alimin, dari Provinsi Bengkulu menerima penghargaan dalam kategori Paralegal Justice Award. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kepala desa dan lurah lainnya untuk berprestasi lebih baik lagi.
Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan mengakui dan mengapresiasi peran kepala desa dan lurah yang berhasil menciptakan lingkungan yang tertib hukum, aman, dan damai melalui peran mereka sebagai hakim perdamaian.
Selain itu, penghargaan ini juga bertujuan mendorong desa/kelurahan dalam memajukan ekonomi melalui investasi, pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.
Acara ini diikuti oleh 1.067 peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari 609 kepala desa dan 488 lurah. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, sebanyak 300 peserta dinyatakan lolos untuk mewakili wilayah mereka di Jakarta. Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk Mahkamah Agung RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, serta Kementerian Dalam Negeri RI. Dukungan dari berbagai organisasi, seperti Bank Mandiri dan Dewan Sengketa Indonesia, juga sangat dihargai.
"Paralegal Justice Award bukanlah ajang perlombaan, melainkan wadah untuk memotivasi kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat," ujar Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kepala desa dan lurah dapat terus meningkatkan peran mereka dalam menjaga ketentraman dan ketertiban hukum di desa dan kelurahan mereka, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. (Hms)