Bengkulu, eWarta.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-12 dalam masa sidang ke-3 tahun 2023. Agenda utama pertemuan ini adalah Penyampaian Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan nota penjelasan atas nama Gubernur Rohidin Mersyah. Pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas masukan, kritik, saran, pertanyaan, dan harapan yang disampaikan oleh delapan fraksi terkait Raperda tersebut.
Semua masukan dari fraksi-fraksi tersebut dijawab dan ditanggapi secara rinci oleh Gubernur, yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Sekda Isnan Fajri menyampaikan, "Semua itu merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan memenuhi harapan rapat paripurna dewan yang terhormat."

Pemerintah berharap penjelasan yang diberikan dapat membuka pemahaman yang lebih baik mengenai Raperda tersebut. Selain itu, Isnan Fajri menegaskan bahwa apabila masih ada pertanyaan, imbauan, atau harapan yang belum terjawab, dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
"Kami mengharapkan, setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," tambah Sekda Isnan Fajri, mengakhiri nota jawaban Gubernur Bengkulu.
Usai penyampaian, seluruh anggota DPRD Provinsi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha. (Adv)









