Jawaban Bupati Bengkulu Utara Atas Pandangan Fraksi Tentang Raperda Perangkat Daerah

Paripurna digelar di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020).
Create: Tue, 10/11/2020 - 22:40
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pembahasan Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah dilanjutkan. Agenda kali ini DPRD Bengkulu Utara mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi. Paripurna digelar di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH Waka I Juhaili, S Ip Waka II Heriyanto HZ, S Ip. Serta pihak eksekutif PLH Bupati yang diwakili Dr Haryadi, S.Pd,MM.M,Si.

Paripurna digelar di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020).

Haryadi menyampaikan, dari pandangan fraksi yang meminta bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan sesuai kompetensi guna menunjang pemerintahan yang berkualitas.

“Atas hal itu, pihak pemerintah akan dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD berdasarkan dengan aturan dan sesuai dengan kompetensi pejabat itu sendiri,” kata Sekda.

Paripurna digelar di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (10/11/2020).

Hadir dalam Paripurna penyampaian atas Jawaban Eksekutif yaitu Anggota DPRD, FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya dan terpantau Paripurna juga tetap dengan melaksanakan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19. (Red/Adv)