BENGKULU,eWARTA.co -- Tim buser polsek selebar Polres Bengkulu Polda Bengkulu, berhasil membekuk empat pelaku jambret terhadap bocah 11 tahun warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Keempatnya adalah I-M,-R-D, B-A dan R-A.
Dijelaskan Kapolsek Selebar AKP Arieansyah, dari empat pelaku ini dua orang yakni IM dan RD sebagai eksekutor, sementara BA dan RA berperan melihat situasi di sekeliling sebelum mereka melakukan kejahatannya.
"Masih diamankan berikut barang bukti hp, sepeda motor yang mereka gunakan," terang Arieansyah.
Saat ini Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Selebar. (rilis)









