Jam Malam Pelajar Kembali Berlaku, Pemkot Bengkulu Tegas Berantas Geng Motor

Create: Fri, 27/02/2026 - 11:22
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas merespons maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Pemkot kembali memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya pencegahan agar pelajar terhindar dari pergaulan negatif dan tindak kriminalitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menegaskan seluruh siswa SD dan SMP dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, kecuali dalam keadaan mendesak dan harus didampingi orang tua atau wali.

“Anak-anakku semua dilarang untuk berada di luar rumah pada jam-jam tersebut. Jika ada keadaan yang benar-benar mendesak, maka siswa wajib didampingi oleh orang tua atau wali mereka secara langsung,” tegas Ilham.

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum yang mengindikasikan keterlibatan pelajar, termasuk usia SD dan SMP, dalam kelompok geng motor.

Pemkot menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan tersebut.

“Kami menghimbau dan mengharapkan kepada orang tua siswa untuk benar-benar melakukan pengawasan ketat. Ini adalah ikhtiar kita bersama demi kemajuan masa depan dan kualitas pendidikan di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Program ini menjadi bagian dari gerakan “Bengkulu Elok Tanpa Gangster” yang bertujuan menekan regenerasi geng motor dan angka kriminalitas jalanan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kota Bengkulu harus bebas dari geng motor. Kita ingin anak-anak kita menjadi anak yang hebat dan berprestasi. Kota Bengkulu Camkoha!,” tutup Ilham.