Ini Langkah Pemprov Bengkulu Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Create: Sun, 13/09/2020 - 14:55
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan beberapa langkah pencegahan korupsi. Salah satunya Pencanangan Zona Integritas (ZI) sejak Tahun 2019 lalu.  

Bahkan hingga saat ini upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini terus dilakukan walaupun dengan keterbatasan di tengah Pandemi Covid-19. Dengan melaksanakan program-program yang dikerjasamakan bersama KPK RI, diantaranya program E-Lapor yang saat ini juga telah dimodifikasi.

“Ini memang menjadi tuntutan dan kebutuhan kita semua, agar kualitas birokrasi ini betul-betul menjadi bersih dan produktif. Kita menyambut baik bimbingan dari teman-teman Korsupgah KPK secara terus-menerus dalam bentuk pendampingan maupun bimbingan teknis dilakukan di Provinsi Bengkulu,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disela-sela aktifitasnya, (13/09).

Terkait kontrol pencanangan ZI tersebut khususnya di OPD-OPD unsur pelayanan, jika ditemukan adanya indikasi atau dugaan pelayanan yang tidak seharusnya, masyarakat bisa melaporkan secara langsung dan terbuka ke Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kominfo dan Statistik maupun secara online.

“Jadi ada kontrolnya yang bisa dihubungi untuk menyampaikan laporan dan itu juga secara langsung terkoneksi ke pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Rohidin. (Adv)