SELUMA, eWarta.co--Imbas dari pemangkasan dana alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai 108 milyar di tahun 2025 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma sudah memastikan bahwa di tahun 2025 pembangunan fisik akan berkurang drastis dari tahun sebelumnya.
Pemangkasan ini, tidak lain dikarenakan adanya Refocusing anggaran tahun 2025. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 29 tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto mengatakan, untuk pembangunan fisik di tahun 2025 yang bersumberkan dari Dana Alokasi Khusus akan di tidakan terlebih dahulu, hal itu Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025 terjadi pengurangan transfer keuangan daerah, yang salah satunya yakni pemangkasan DAK fisik reguler jalan Kabupaten Seluma sebesar Rp 34.374.156.000. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan jalan di Kabupaten Seluma
"Untuk pembangunan jalan di Seluma utara itu baik yang di dana DAK tahun 2025 dan DAK di Kecamatan Semidang Alas itu dipangkas habis, " Sampainya, Kamis (6/2/2024).
Diketahui saat ini pembangunan jalan dari Kantor camat Seluma utara menuju Desa Lubuk resam dan Sekitarnya masih belum usai di lakukan perbaikan di tahun 2024 yang lalu, dan awal wacana akan dilanjutkan di tahun 2025 ini, namun rencana tersebut terhenti setelah adanya kebijakan pemangkasan anggaran. (Rns)









