Hutan Lindung di Rejang Lebong Ditanami Ratusan Ganja

Create: Sat, 09/10/2021 - 21:41
Author: Alwin Feraro

 

BENGKU,eWARTA.co -- Ratusan tanaman ganja ditemukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Balai Rejang, tepatnya di hulu Sungai Malas berbatasan dengan Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno didampingi Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi, tanaman ganja sebanyak 700 batang ditemukan anggotanya pada Jumat (8/10/2021).

"Keberadaan ladang ganja atas laporan warga dan langsung ditindaklanjuti. Ganja ditanam tumpang sari bersama pohon Kopi," katanya, Sabtu (9/10/2021) kepada wartawan.

Anggota Polsek Kota Padang harus berjalan kaki selama 12 jam untuk sampai dilokasi dari desa terdekat, dengan perjalanan terjal karena harus melewati perbukitan.

Dilokasi ditemukan tanaman ganja setinggi dua meter dan diperkirakan sudah berumur enam bulan, pada lahan seluas 1,5 hektar. Petugas juga menemukan pondok tempat pemiliknya.

Lanjutnya, anggota langsung mencabuti tanaman ganja dan dibakar bersama pondok. Sebanyak 35 batang ganja diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti.

"Identitas pemilik ladang sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran anggota," tutupnya. (DD)