BENGKULU,eWARTA.co -- Kabar gembira bagi seluruh Ketua RT dan LPM se-Kota Bengkulu. Pemerintah Kota berencana menaikkan honor atau Bantuan Operasional (BOp) yang rutin diterima setiap bulan. Usul kenaikan honor ini bermula dari aspirasi perwakilan ketua RT di Kelurahan Malabero,
“Insya Allah kita akan naikkan. Nanti kita akan perhitungkan berapa naiknya. Saya tidak berjanji tapi ini tekad," kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri acara pembinaan ketua RT di kantor Kelurahan Malabero dan Kelurahan Pondok Besi, Rabu (13/10/2021).
Namun Helmi menyebut honor ini akan dinaikkan sesuai dengan kinerja masing-masing. Ketua RT yang dinilai tidak mendukung program pemerintah tidak akan masuk ke dalam kriteria kenaikan honor.
"Insya Allah, saya kemarin sudah berpikir dengan pak sekda. Ada pilihan, yang pertama semua RT honornya naik sama rata. Tapi ada pilihan lain tidak semuanya naik. Hanya ketua RT yang benar-benar bekerja, bukan RT yang kerjanya hanya ‘ngupek’ dan tidak mendukung program dan kebijakan walikota,” sampai Helmi.
Helmi mencontohkan ketua RT di Kota Bengkulu yang menolak adanya ruang isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di salah satu ruko. Sikap seperti ini, kata Helmi, tidak bisa ditoleransi.
“Contohnya kemarin ada ketua RT yang menolak adanya ruang isoman di salah satu ruko. Harusnya RT itu mendukung. Bukannya menolak dan ngupek. RT itu kan perpanjangan tangan walikota. Harusnya kalau ada warganya yang menolak, langsung WA walikota menyampaikan ada warga yang belum paham agar diberi pemahaman,” ujar Helmi.
Terkait kenaikan honor RT, lanjut Helmi memang sudah menjadi tekad dirinya untuk mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat termasuk RT dan LPM. Disadarinya, honor RT yang diterima setiap bulan saat ini Rp 500 ribu perlu ditambah atau diberikan bonus.
“Saya ingin bagaimana ketua RT yang berprestasi, yang kerjanya baik ada bonus. Tapi tidak semuanya, karena adil itu bukan berarti sama rata. Termasuk nanti kita perjuangkan TPP untuk pegawai non PNS (PTT), namanya TPPHD. Nanti didiskusikan dulu secara hukum boleh atau tidak,” demikian Helmi.









