Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, memastikan bahwa proses hibah aset lahan dan bangunan gedung eks STQ ke Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) akan segera selesai.
Dempo Xler mengungkapkan bahwa tinggal satu langkah lagi dalam proses hibah tersebut. Semua pihak terkait, termasuk Biro Pemkesra Pemprov Bengkulu, BPKAD Provinsi Bengkulu, dan Pimpinan UIN FAS, telah mencapai kata sepakat.
Namun, karena gedung STQ tercatat sebagai aset sumber pajak pemprov, langkah administratifnya harus diambil oleh Gubernur Bengkulu.

"Sudah ada kesepakatan final untuk UIN, tinggal masalah administratif. Karena Gedung Gunung Bungkuk tercatat sebagai sumber pajak daerah Bengkulu, itu harus diurus terlebih dahulu," ungkap Dempo.
Dempo berharap agar penyelesaian ini dapat segera dilakukan untuk menghindari permasalahan lebih lanjut. Ia menekankan urgensi penyelesaian ini, mengingat penyerahan aset ini telah mengalami beberapa kali perubahan kepala daerah tanpa terealisasi.
"Harapannya secepat mungkin, bahkan bisa selesai sebelum akhir Desember, mengingat ini sudah dari zaman Gubernur Agusrin," pungkasnya. (Red/Adv)









