Gubernur Bengkulu Izinkan Pegawainya Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Create: Mon, 10/04/2023 - 16:32
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada lingkungan pemerintah provinsi menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri (Lebaran) 1444 Hijriah dengan tujuan mudik masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

"Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu seperti ke Kabupaten Mukomuko atau ke Kabupaten Kaur" katanya, Senin (10/4/23).

Ia menyebutkan, ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.

Pemerintah provinsi, kata dia, memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat fasilitas mobil dinas tidak punya kendaraan pribadi.

"Silakan saja ASN menggunakan mobil dinas. Niat untuk penggunaan mobil tersebut juga baik yaitu untuk bersilaturahmi dengan keluarga," kata Rohidin.

Namun, kata Rohidin Mersyah, para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke daerah-daerah yang berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.