Gerakan Sadar Hukum, IPJB Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kemenkumham

 

BENGKULU, ewarta.co -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Jawa Bengkulu gelar penyuluhan hukum olek Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Bengkulu dengan materi Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum, Minggu(11/06/2023).

Dalam penyuluhan ini, para peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Dalam sambutannya, Bapak Edi Oktaviar menjelaskan pentingnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang sistem hukum dan pelayanan hukum yang tersedia. Ia menekankan bahwa bantuan hukum dan pendampingan hukum merupakan hak setiap individu, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial.

Selain itu, Ibu Novi memberikan paparan tentang berbagai jenis bantuan hukum yang tersedia, seperti bantuan hukum bagi korban kekerasan, bantuan hukum bagi anak, dan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.

Ibu Nana juga memberikan penjelasan tentang pentingnya memiliki pendampingan hukum dalam proses hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Sugiyanto, selaku ketua Ikatan Pemuda Jawa Bengkulu, mengungkapkan kegembiraannya atas terselenggaranya acara penyuluhan ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja dari bidang hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan anggota IPJB.

"Kami berharap melalui penyuluhan ini, anggota IPJB dapat memahami hak-hak mereka dan bagaimana mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. Kami juga berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang telah bekerja sama dengan kami dalam mengadakan kegiatan ini," ujar Sugiyanto.

Acara penyuluhan hukum ini diikuti oleh puluhan anggota IPJB dan dilaksanakan secara interaktif dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan narasumber dan mengajukan pertanyaan terkait topik yang dibahas.

Diharapkan, setelah mengikuti penyuluhan ini, anggota IPJB akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum. Mereka diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari dan membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan sinergi antara Ikatan Pemuda Jawa Bengkulu dengan instansi pemerintah, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, dalam menciptakan kesadaran hukum dan meningkatkan pelayanan hukum di Bengkulu.

Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat Bengkulu dalam mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan. (16)