Bengkulu,, ewarta.co - Salah satu caleg DPRD RI yang diusung oleh partai Gerindra dengan inisial LS terbukti nekat menggelembungkan suara yang dilakukan oleh Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Dapil II Kecamatan Ulu Talo.
Tindakan nekat dugaan penggelembungan suara tersebut lantaran C1 hologram sebanyak 185 suara berubah secara drastis meningkat setelah DA 1 Pleno menjadi 1.137 suara, hal tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma membongkar dugaan penggelembungan suara saat pleno terbuka di Gedung Daerah Serasan Seijoan.
Disamping itu, adanya pembongkaran tersebut setelah KPU Seluma diminta oleh Saksi Partai Gerindra Suparman yang menduga adanya penggelembungan suara DA1 PPK berbeda dengan C1 saksi partai. Sehingga terjadi penggelembungan suara sebanyak 952 suara.
Setelah dilakukan perhitungan ulang pada C1 hologram oleh Komisioner KPU secara langsung membacakan dan disaksikan oleh saksi partai dan Bawaslu Seluma, penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK akhirnya terbongkar.
"Kami tidak mau menodai partai kami sendiri, ini kami lakukan karena sudah tidak wajar lagi dan kami hanya menginginkan suara yang asli dapat dikembalikan bukan untuk dimanipulasi, selain itu kami juga punya C1 yang kami pegang selisih jauh suara mencapai 1.137 suara", ujar Suparman selaku saksi Gerindra, Senin (6/5/2019).
Sementara itu, Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi mengatakan bahwa KPU Seluma mendapatkan surat keberatan dari Partai Gerindra menyampaikan bahwa terdapat permasalahan.
"Sebelum dilakukan Pleno tingkat Kabupaten kemarin, KPU Seluma sudah mengentri semua data C1. Selain itu, suara yang bersangkut didalam hologram berjumlah 185 suara dan disebutkan dalam PPK Kecamatan mencapai 1.137 suara. Jadi sangat jelas disana sangat terlihat mengenai penggelembungan suaranya", Kata Sarjan.
Terpisah, Suryadi selaku koordinator Gakummdu Seluma menjelaskan bahwa akan melakukan penyidikan selama 14 hari kedepan mengenai kasus tersebut.
"Akan kita lakukan penyidikan dan pemanggilan, selain itu PPK diduga sudah melakukan gelembung suara, serta kebesaran mungkin masuk ke tindak pidana, karena itu suara rakyat bukan untuk main-main", jelas Suryadi.
Berikut nama PPK Kecamatan Ulu Talo Dapil II
1. Ketua Aziz Nugroho
2. Wakil Ketua Andi Lala
3. Sekretaris Arizon 4. Bendahara Amrianto
5. Anggota Jumadi









