Gaji Tenaga Penanganan Covid-19 Dibayar Setelah Realokasi Anggaran

Petugas Covid-19
Create: Sun, 07/02/2021 - 12:07
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebutkan dalam waktu dekat pemerintah akan segera membayar tenaga kesehatan (Nakes) dan pemulasaran jenazah korban COVID-19 yang bekerja di Rumah Sakit Muhammad Yunus (RSMY).

"Harapan kami secepatnya," kata Herwan, Sabtu (6/2/2021).

Herwan mengatakan saat ini ada tujuh tenaga pemulasaran yang belum menerima gaji dari April hingga Agustus 2020. Sementara Nakes diakui belum menerima honor sejak Juni 2020 hingga Januari saat ini.

"Bagi tenaga pemulasaran penyebabnya surat tugas (SK) belum diterbitkan pemerintah, namun September lalu SK-nya sudah diturunkan," kata Herwan.

Setiap bulan honor tenaga pemulasaran Rp2,5 juta dengan tugas memandikan, mengkafani, memasukkan jenazah ke dalam peti hingga menguburkan. Sementara puluhan Nakes dengan SK kementerian kesehatan dengan rentang honor Rp7 juta hingga Rp 7,5 juta bertugas sepenuhnya dalam instalasi COVID-19. 

Herwan menyebutkan waktu pembayaran honor tersebut akan disamakan. 

"Harapan kami secepatnya, target akhir Februari setelah refocusing anggaran COVID-19, semua sudah dibayarkan kata Dia.

Diketahui Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana penanganan COVID-19 sebanyak Rp 51 miliar berasal dari pergeseran APBD sebanyak 4 persen dan dari Dana Alokasi Umum (DAU), diperuntukan membayar insentif tenaga penanganan, keperluan prasarana kesehatan dan semacamnya. (Bisri)