SULSEL, ewarta.co - Pemerintah Daerah Luwu Utara , Sulawesi Selatan menekankan untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk itu dalam reformasi birokrasi berfokus pada tiga sisi yakni, organisasi, tata laksana dan SDM Aparatur. guna mewujudkan itu, bagian organisasi tatalaksana (Ortala) melaksanakan rapat koordinasi dan pembuatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) serta Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemkab Lutra tahun 2019, di aula Lagaligo Kantor Bupati, Senin (29/7/2019).
Bupati Indah menyebut SAKIP dan pelaksanaan reformasi tak terlepas dari akuntabilitas kinerja instansi tersebut. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Lutra saat ini harus lebih terintegrasi dan yang terpenting harus lebih berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Inovasi Daerah, dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara.
Bupati Indah menambahkan tahun 2018 lalu, Lutra salahsatu dari lima Kabupaten yang mendapatkan predikat B nilai SAKIP ini, kita berharap dukungan dari setiap ASN baik itu pimpinan atau pejabat di instansi masing-masing.
"Saya mengapresiasi pencapaian kinerja yang dilakukan ASN selama ini karena pencapaian kinerja ASN dari penilaian bobot 20 dimana tahun lalu berada pada angka 10 kini telah naik menjadi 11,4," tutur Bupati perempuan pertama di Sulsel.
Dengan kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya untuk tingkatkan nilai SAKIP untuk mendapatkan predikat A dan menjadi salah satu syarat mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID).
Bupati menjelaskan, bahwa kita telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Indah Putri Indriani tetap mengingatkan, dalam merencanakan dan melaksanakan program kegiatannya, perangkat daerah harus tetap mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Luwu Utara.
“Program kegiatan harus terencana, terukur, tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam penggunaan anggarannya serta mengarah pada IKU (Indikator Kerja Utama) yang sudah ditentukan. Jika semua indikator terpenuhi, bisa saja peluang untuk meraih nilai BB dan A di tahun depan semakin terbuka,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dan Camat di lingkup Pemkab Lutra. (YUS)









