Evaluasi APBD-P Pemkot Bengkulu Ditemukan Pengurangan Anggaran TPP dan Dana Pilkada

 

BENGKULU, ewarta.co -- Pemerintah Kota Bengkulu diminta melakukan penyesuaian dan revisi terhadap peruntukkan dana hibah yang tidak sesuai regulasi. Dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhadap APBD Perubahan Kota Bengkulu tahun 2023 ditemukan beberapa masalah pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dana hibah untuk pelaksanaan tahapan Pilkada.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan dari hasil pencermatan pihaknya terhadap APBD Perubahan Kota Bengkulu, terdapat pengurangan alokasi TPP yang sebelumnya di angka Rp103 miliar tinggal menyisakan Rp82 miliar.

Obb/Ist

“Nah ini salah satu rekomendasi kita untuk diutamakan, karena ini kan belanja rutin yang memang wajib dan menyangkut hak ASN di Kota Bengkulu.  Anggaran TPP itu luar biasa pengurangannya sampai Rp21 miliar,” beber Isnan Fajri

Disamping itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menemukan adanya peningkatan dana hibah yang setelah dilakukan komparasi (perbandingan) dengan regulasi dinilai tidak sesuai ketentuan. 

Jumlah penganggaran dana hibah tersebut mencapai angka Rp600juta-an yang sebagian besar dialokasikan untuk hibah masjid dan belum ada rincian penggunaannya.

Isnan Fajri menambahkan hal ini juga menjadi catatan pihaknya yang dalam rekomendasi agar Pemerintah Kota Bengkulu mengutamakan terlebih dahulu pengalokasian anggaran untuk pengeluaran-pengeluaran wajib atau kebutuhan-kebutuhan yang memang mendesak.

“Hibah itu boleh dengan catatan belanja-belanja wajib, belanja-belanja yang memang prioritas itu sudah terpenuhi.” tegasnya.  

Apalagi dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu ternyata tidak menganggarkan dana hibah Pilkada yang dikatakan Isnan Fajri juga sudah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9/5252/SJ mengharuskan dana hibah Pilkada di anggarkan pada APBD-Perubahan. 

“Jadi kita minta sesuai dengan surat edaran Mendagri, untuk seluruh kabupaten kota yang belum menganggarkan kita rekomendasikan untuk menganggarkan sesuai dengan kebutuhan. Syukur-syukur bisa 40 persen,  kalau tidak ya minimal sudah menganggarkan sesuai kebutuhan.” tambahnya lagi.