BENGKULU, ewarta.co -- Dana Intruksi Presiden (Inpres) di Kabupaten Lebong hanya diperuntukkan menangani ruas jalan kabupaten saja. Hal ini membuat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Mohd. Gustiadi mengaku kecewa.
“Sebagaimana diketahui, melalui dana Inpres itu ada dua titik ruas jalan yang bakal ditangani di Kabupaten Lebong. Pertama ruas Embong Panjang-Semelako sepanjang 5 Kilometer (KM). Dan kedua ruas Talang Bunul-Lemeupit dengan panjang 4,63 KM. Dimana kedua ruas jalan tersebut, merupakan jalan kabupaten,” ungkap Edi Tiger.

Penjelasan Edi Tiger, fakta yang menunjukkan saat ini ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong, belum terlihat segera ditangani.
“Dengan demikian, bukan pula kitatidak terima dana Inpres itu menangani ruas jalan kabupaten, tapi permasalahannya seperti apa nasib ruas jalan provinsi di Lebong,” sesal Edi Tiger.
Sementara itu, ruas jalan provinsi di Kabupaten Lebong itu cukup panjang. Dan beberapa titik kondisinya kian memprihatinkan.
Jalan provinsi di Kabupaten Lebong diantaranya mulai dari Jalan Merdeka atau Simpang Lebong-Muara Aman- batas Bengkulu Utara. Dimana sejauh ini ada empat titik terancam amblas. Belum lagi yang tertutup longsor. (Re/adv)









