Dukung PAD, DPRD Provinsi Imbau Kendaraan Operasional SPPG Mutasi ke Pelat Bengkulu

 

BENGKULU, eWarta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat luar daerah untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peralihan identitas kendaraan operasional mereka menjadi pelat nomor seri Provinsi Bengkulu (BD).

Foto, ewarta.co

​Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa armada operasional yang digunakan SPPG idealnya menyesuaikan dengan wilayah kerja mereka. Menurutnya, penggunaan pelat BD bukan sekadar kepatuhan administrasi, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Usin menyayangkan masih adanya kendaraan operasional SPPG yang menggunakan nomor polisi luar daerah. Padahal, kendaraan tersebut setiap hari melintasi jalan raya dan memanfaatkan fasilitas publik di wilayah Bengkulu.

​“SPPG ini beroperasi di Provinsi Bengkulu, sehingga sudah seharusnya kendaraan operasional mereka menggunakan pelat nomor Bengkulu. Dengan begitu, pajak kendaraan yang dibayarkan masuk ke kas daerah dan mendukung peningkatan PAD kita,” ujar Usin saat meninjau salah satu SPPG di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/5/2026).

​Politisi ini menambahkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan momentum yang tepat. Fasilitas ini memberikan kemudahan mutasi tanpa dibebani denda pajak ataupun biaya administrasi yang memberatkan.

​Kebijakan tersebut, lanjut Usin, sejalan dengan komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam mengoptimalkan sektor pajak kendaraan. Pajak ini nantinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan program kesejahteraan lainnya.

​DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh pengelola SPPG segera merespons imbauan ini. Usin berharap, proses mutasi dapat rampung dalam beberapa bulan ke depan.

​“Kami berharap paling lambat bulan Agustus nanti, seluruh kendaraan operasional SPPG sudah beralih ke pelat Bengkulu. Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

​Selain berdampak pada sektor pendapatan, tertib administrasi ini dinilai akan mempermudah pemerintah daerah dalam mendata, mengawasi, serta menata ekosistem transportasi operasional di wilayah Bengkulu.

​DPRD juga mengajak seluruh pelaku usaha, perusahaan, dan lembaga yang beroperasi di Bumi Rafflesia untuk menunjukkan kepatuhan serupa dengan membayar pajak tepat waktu dan menggunakan identitas kendaraan lokal. (Red/adv)