BOLMONG, eWarta.co – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali mencuat. Setelah sebelumnya program pengadaan bibit kakao tahun anggaran 2025 diduga bermasalah dan kini dalam penyelidikan aparat penegak hukum, kini muncul dugaan baru terkait kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kegiatan PJU yang disebut menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta itu diduga tidak dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, melainkan dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Padahal, berdasarkan ketentuan pengelolaan Dana Desa, pekerjaan yang bersumber dari DD pada prinsipnya harus dilaksanakan secara swakelola melalui TPK desa guna memberdayakan masyarakat setempat.
“Kegiatan proyek penerangan jalan di desa kami dikerjakan oleh kontraktor, bukan swakelola,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, penerangan jalan yang baru dikerjakan pada tahun 2025 itu disebut sudah mulai mengalami kerusakan.
“Padahal baru dikerjakan tahun lalu, tapi sekarang sudah banyak lampu yang redup dan sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki. Kami masyarakat sangat kecewa,” ujarnya.
Menurut warga, dugaan penyerahan proyek desa kepada pihak luar berpotensi membuka celah terjadinya permainan anggaran demi keuntungan pribadi oknum tertentu.
“Kami menduga ada permainan dalam proyek tersebut. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu, segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Desa di Tanoyan Selatan,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan persoalan penggunaan Dana Desa di Tanoyan Selatan juga sempat mencuat pada program pengadaan bibit kakao tahun anggaran 2025 yang kini dikabarkan tengah dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanoyan Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sangadi Desa Tanoyan Selatan terkait pelaksanaan proyek PJU dimaksud.***









