KOTAMOBAGU, eWarta.co – Kasus dugaan pemerkosaan di salah satu rumah kos di Kotamobagu memicu sorotan publik. Korban, Bunga (30), menyebut tiga orang diduga terlibat, termasuk perempuan berinisial CIN yang menurut korban mengaku sebagai anak Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dua nama lainnya berinisial VIK dan REN. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu.
Kuasa hukum korban, Luki Mokoginta, S.H., mendesak polisi bergerak cepat dan transparan, mulai dari pemeriksaan saksi, visum et repertum hingga langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
“Kalau memang benar pelakunya adalah anak bupati, proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus,” tegas Luki.
Ia menilai perkara ini menjadi ujian bagi independensi aparat penegak hukum. Status sosial maupun hubungan keluarga dengan pejabat, menurutnya, tidak boleh memengaruhi proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kotamobagu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara maupun klaim identitas tersebut.
Seluruh pihak yang disebut masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.**
(Rm).










