Dua Warga Mukomuko Positif Narkoba Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Bengkulu

Create: Fri, 16/10/2026 - 11:02
Author: Admin 3


BENGKULU, eWarta.co – Dua warga Kabupaten Mukomuko dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Jumat dini hari (16/10/2026). Keduanya diketahui sedang mengikuti kegiatan di salah satu hotel di wilayah Bengkulu.

Tes urine dilakukan oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Satpol PP Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan, kedua warga tersebut dinyatakan positif narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat keduanya menginap. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa bekas pakai yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kedua warga Mukomuko tersebut selanjutnya dibawa petugas Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun jenis narkoba yang terdeteksi dalam pemeriksaan urine tersebut.

Razia gabungan itu menyasar tiga tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Dari salah satu lokasi yang diperiksa, petugas menemukan empat orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.

Keempat orang tersebut kemudian diamankan oleh petugas kepolisian bersama BNN untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami temuan dalam razia tersebut.