Dua Terduga Pelaku Pembakar Mobil Relawan Petahana di Bone-bone Ditangkap

Mobil yang dibakar
Create: Sat, 12/12/2020 - 11:24
Author: Alwin Feraro
Tags

 

SULSEL,eWARTA.co -- Polres Luwu Utara dan Polsek Bone-Bone Polda Sulawesi Selatan meringkus KY dan AM terduga pelaku pembakaran mobil relawan BISA di wilayah hukum Polsek Bone-Bone. Dua pelaku terduga tersebut diringkus di Patoloan dan di Bamba.

"Keduanya untuk saat ini masih diperiksa intensif di Polres Luwu Utara (Lutra)," ujar Kapolsek Bone-Bone AKP Harold Kaloari via WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

KY dan AM ini diduga pelaku pembakaran mobil milik Fandi (52) bernomor polisi DP 8673 HA jenis grand max warna putih silver di Desa Sidomukti dan mobil milik Fajar (52) jenis Avanza bernomor polisi DP 1229 FB di Desa Patoloan.

"Kedua terduga pelaku ini adalah warga Desa Patoloan dan Bamba," tutur AKP Harold Kaloari.

Peristiwa terjadi dini hari Jumat sekira pukul 01.45 Wita di kediaman Fajar Desa Patoloan dan sekira pukul 02.00 Wita di kediaman Fandi di Dusun Sidourip Desa Sidomukti. 

Peristiwa selanjutnya sekira pukul 02.42 Wita terjadi percobaan pembakaran garasi mobil milik Murtoyo (40) di Dusun Sidorejo Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone, untung yang terbakar hanya di bagian atap garasi mobil karena langsung warga sekitar memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. (yus)