Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mengusulkan dua ruas jalan provinsi, agar beralih status menjadi jalan nasional. Ruas jalan itu di Kabupaten Kaur hingga batas Sumatera Selatan (Sumsel). Lalu juga ada ruas jalan provinsi yang melalui tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong.
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan, ada dua ruas jalan provinsi yang diusulkan pihaknya ke pusat agar beralih status menjadi jalan nasional.
Pertama, ruas jalan mulai dari Simpang Tugu Polwan di Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Muara Aman Kabupaten Lebong hingga Simpang Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Kedua, ruas jalan provinsi dari Tanjung Iman, Muara Sahung dan Air Tembok Kabupaten Kaur hingga batas Sumsel turut diusulkan.
"Usulan itu kita sampaikan agar pembagian yang merata dalam pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan. Harapan kita tentunya bisa diakomodir pemerintah pusat," kata Tejo, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, melalui pengusulan alih status jalan provinsi menjadi jalan nasional ini, sehingga kedepannya ruas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu bisa terhubung dengan baik. Ditambah kondisinya layak, sehingga dapat memperlancar akses transportasi masyarakat.
“Tentu kondisi ruas jalan ini menjadi koreksi bagi kita. Koreksi yang dimaksud karena kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, memiliki daya dukung yang luar biasa bagi kelancaran sektor lainnya. Dengan kata lain infrastruktur jalan ini memiliki fungsi multi sektoral,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan upaya yang dilakukan ini, agar kondisi infrastruktur lebih memadai, salah satunya dengan pengusulan alih status. (Adv)









